Kamis, 22 Januari 2015

TUGAS ISD 4

1. ILMU PENGETAHUAN
A.      ILMU PENGETAHUAN
Ilmu pengetahuan adalah usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Namun segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti.
 PENGERTIAN ILMU PENGETAHUAN MENURUT BEBERAPA AHLI
a.       NS. Asmadi, ilmu merupakan sekumpulan pengetahuan yang padat dan proses mengetahui melalui penyelidikan yang sistematis dan terkendali ( metode ilmiah ).
b.      Poespoprodjo, ilmu adalah proses perbaikan diri secara bersinambungan yang meliputi perkembangan teori dan uji empiris.
c.       Minto Rahayu, ilmu adalah pengetahuan yang telah disusun secara sistematis dan berlaku umum, sedangkan pengetahuan adalah pengalaman yang bersifat pribadi/kelompok dan belum disusun sistematis karena belum dicoba dan diuji.
d.      M. Izuddin Taufiq, ilmu adalah penelusuran data atau informasi melalu pengamatan, pengkajian dan eksperiman, dengan tujuan menetapkan hakikat, landasan dasar ataupun asal usulnya.
e.      Thomas Kuhn, ilmu adalah himpunan aktivitas yang menghasilkan banyak penemuan, baik dalam bentuk penolakan maupun pengembangannya.
f.        Dr. Maurice Bucaille, ilmu adalah kunci untuk mengungkapkan segala hal, baik dalam jangka waktu yang lama maupun sebentar.
g.       Francis Bacon, ilmu adalah satu-satunya pengetahuan yang vail dan hanya fakta-fakta yang dapat menjadi objek pengetahuan.
h.      Charles Singer, ilmu adalah suatu proses yang membuat pengetahuan ( science is the which makes knowledge ).
i.         Mohammad Hatta, ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut hubungannya dari dalam.
j.        J. Habarer 1972, ilmu adalah suatu aktivitas manusia yang merupakan kumpulan teori, metode dan praktek serta menjadi pranata dalam masyarakat.
k.       Popper, ilmu adalah tetap dalam keseluruhan dan hanya mungkin direorganisasi
l.         Dr. H. M. Gade, ilmu adalah falsafah, yaitu hasil pemikiran tentang batas-batas kemungkinan pengetahuan manusia.
SIKAP YANG BERSIFAT ILMIAH
1.       Tidak ada perassan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif.
2.       Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.
3.       Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun tehadap alat indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
4.       Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masi terbuka untuk dibuktikan kembali.
    B.      TEKNOLOGI
Teknologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang dikombinasikan antara teknik ilmiah dengan materi. Misalnya dengan menggunakan ilmiah untuk menciptakan mesin atau perangkat untuk membuat hal-hal suatu pekerjaan mudah untuk dilakukan.
PENGERTIAN TEKNOLOGI MENURUT ;
1.       Poerbahawadja Harahap, teknologi adalah ilmu yang menyelidiki cara-cara kerja di dalam teknik dan ilmu pengetahuan yang digunakan dalam pabrik-pabrik dan industry-industri.
2.       Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990 : 1158), teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis ilmu pengetahuan terapan.
3.       Random House Dictionary seperti dikutip Naisbitt (2002 : 46), teknologi adalah sebagai benda, sebuah onyek, bahan dan wujud yang jelas-jelas berbeda dengan manusia.
4.       Wikipedia situs wiki terbesar didunia, teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
5.       Miarso (2007 : 62), teknologi adalah proses yang meningkatkan nilai tambah, proses tersebut menggunakan atau menghasilakn suatu produk, produk yang dihasilkan tidap terpisah dari produk lain yang telah ada, dank arena itu menjadi bagian integral dari suatu sistem.
CIRI-CIRI FENOMENA TEKNIK PADA MASYARAKAT
a.       Rasionalitas, artinya tindakan spontak oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
b.      Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
c.       Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan serba otomatis. Demikian pula dengan teknik mampu mengelimkinasikan kegiatan non-teknis menjadi kegiatan teknis.
d.      Teknis berkembang pada suatu kebudayaan.
e.       Monism, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergabung.
f.        Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.
g.      Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
CIRI-CIRI TEKNOLOGI BARAT
a.       Serba intensif dalam segala hal, seperti modal, organisasi, tenaga kerja dll, sehingga lebih akrab dengan kaum elit daripada dengan buruh itu sendiri.
b.      Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat kebergantungan.
c.       Kosmologi atau pandangan teknologi barat adalah menganggap manusia sebagai tuan atau mengambil jarak dengan alam.
C.      ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN NILAI
Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum sebab-akibat dalam suatu golongan masalah untuk mengenali kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya.
Menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) teknologi berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya untuk mempermudah pekerjaan manusia.
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukan kualitas dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
D.     KEMISKINAN
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memnuhi kebutuhan hidup yang pokok, dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling poko seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dll. (Emil Salim, 1982).
Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh 3 hal yaitu :
a.       Persepsi manusia tehadap kebutuhan pokok yang diperlukan
b.      Posisi manusia dalam lingkungan sekitar
c.       Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan di pengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat-istiadat dan sistem nilai yang dimiliki. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya di tengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.
CIRI MANUSIA YANG HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
1.       Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal dan keterampilan.
2.       Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atatu modal usaha.
3.       Tingkat pendidikan rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar karena harus membantu orang tua mencari tambahan penghasilan.
4.       Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas self employed (berusaha apa saja).
5.       Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan.
FUNGSI KEMISKINAN
a.  Fungsi ekonomi, penyediaan tenaga untuk pekerjaan tertentu, menimbulkan dana sosial, membuaka lapangan kerja baru dan memanfaatkan barang bekas (masyarakat pemulung).
b.  Fungsi sosial, menimbulkan altruism (kebaikan spontan) dan perasaan, sumber imajinasi kesulitan hidup bagi si kaya, sebagai ukuran kemajuan bagi kelas lain dan merangsang munculnya badan amal.
c.  Fungsi kultural, sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya asing mengayomi antar sesame manusia.
d.  Fungsi politik, berfungsi sebagai kelompok gelisah atau masyarakat marginal untuk musuh bersaing bagi kelompok lain.
               





2. Agama dan Masyarakat

A.      Fungsi Agama
1.       Fungsi Agama
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat   dipecahakan   secara   empiris   karena   adanya   keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan   fungsinya   sehingga   masyarakat   merasa   sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya.
Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a.       Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b.      Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c.       Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
d.      Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e.       Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
2.       Dimensi Komitmen Agama
Perkembangan iptek mempunyai konsekuensi penting bagi agama.Sekulerisai cenderung mempersempit ruang gerak kepercayaan dan pengalaman keagamaan. Kebanyakan agama yang menerima nilai- nilai institusional baru adalah agama – agama aliran semua aspek kehidupan.
Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson:
1.    dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
2.    Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
3.    Dimensi pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
4.    Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
5.    Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.
Agama begitu univeersal , permanan (langgeng) , dan mengatur dalam kehidupan sehingga bila tidak memahami agama , akan sukar memahami masyarakat . hal yang perlu dijawab dalam memahami lembaga agama adalah , apa dan mengapa agama ada , unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi dan struktur agama .
Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe , meskipun tidak menggambarkan sebernarnya seccara utuh ( Elizabeth K. Nottingham,1954). Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sakral. Masyarakat tipe ini kecil terisolasi , dan terbelakang.
Anggota masyarakat menganut agama yang sama . oleh karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama .agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain . sifat-sifat :
1.    Agama memasukan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem nilai masyarakat secar mutlak.
2.    Dalam keadaan lembaga lain selain keluarga relatif belum berkembang , agama jelas menjadi fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan.
Masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang. Keadaan masyarakat tidak terisolasi ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi dari tipe pertama.
Tampilnya organisasi agama adalah akibat adanya “ perubahan batin “ atau kedalamann beragama , mengimbangi perkembangan masyarakat dalam hal alokasi fungsi , fasilitas , produksi produksi , pendidikan , dan sebagainya . Agama menuju ke pengkhususan fungsional . pengaitan agama tersebut mengambil bentuk dalam berbagai corak organisasi keagamaan.

B.      Pelembagaan Agama
1.       Tipe Kaitan Agama dengan Masyarakat
Agama memiliki tiga (3) tipe hubungan dengan masyarakat diantaranya ( menurut Elizabeth K. Nottingham )
a.      Masyarakat Pedalaman
Di dalam kehidupan masyarakat pedalaman agama masih berdasarkan kepercayaan sehingga mereka mengadakan berbagai upacara ritual karena mereka percaya dengan begitu mereka sudah memiliki agama.
b.      Masyarakat Semi Industri
Dalam masyarakat semi industri sudah lebih maju dari masyarakat pedalaman sehingga di masyarakat semi indutri sudah memegang agama sebagai kepecayaan dan sebagai pedoman dalam melakukan segala hal seperti berdagang.
c.       Masyarakat Industri Sekunder ( Modern )
Dalam masyarakat industri sekunder sudah banyak muncul teknologi canggih sehingga lebih mudah menolong kegiatan manusia, namun karena sudah banyak teknologi maka agama menjadi di “no duakan” sehingga kurangnya kepercayaan terhadap agama.
2.       Pelembagaan Agama
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga dimana tempat tersebut untuk membimbing manusia yang mempunyai atau menganut suatu agama.
dan melembagai suatu agama.
seperti di Indonesia pelembagaan agamanya seperti MUI, MUI itu sendiri singkatan dari Majelis Ulama Indonesia,yang menghimpun para ulama indonesia untuk menyatukan gerak langkah islam di Indonesia, MUI yang melembagai atau membimbing suatu agama khususnya agama islam.
dengan kata lain pelembagaan agama adalah wadah untuk menampung aspirasi-aspirasi di setiap masing-masing agama. ketika ada selisih paham yang tidak sependapat dengan agama yang bersangkutan, maka masalah tersebut di bawa ke pelembagaan agama, untuk di tindak lanjuti.dengan memusyawarahkan masalah tersebut dan di ambil keputusan bersama dan di sepakati bersama pula.

C.      Agama, Konflik dan Masyarakat
Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism dalam masyarakat Indonesia.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.
Konflik yang ada dalam Agama dan Masyarakat
Di beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi dalam masyarakat.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.

Selasa, 06 Januari 2015

TUGAS SOFT SKILL 3

                                   1 MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAN
      A. Masyarakat Perkotaan
          Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
  1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia  perorangan atau individu.
  3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
  5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
  6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
     B. Hubungan Desa dan Kota      
       Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
         Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan
Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak danorang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Berikut merupakan hubungan antara desa dan kota :
  1. masyarakat tersebut bukanlah 2 komunitas yg berbeda
  2. bersifat ketergantungan
  3. kota tergantung desa dlm memenuhi kebutuhan bahan pangan
  4. desa jg merupakan tenaga kasar pd jenis pekerjaan tertentu
  5. sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa
  6. peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan krj berakibat kepadatan
  7. mereka kelompok para penganggur di desa
      C. Aspek Positif dan aspek negatif
·         Perkembangan kotaMerupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh
tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi:
  • Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
  • Karya   : Untuk penyediaan lapangan kerja.
  • Marga  : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
  • Suka     : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
  • Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
           Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
  • Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
  • Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
  • Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
  • Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
·          Fungsi Eksternal
         Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
  1. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
  2. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
  3. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat     sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
  4. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
  5. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama,           kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan       lain dikota.
Hal – hal yang termasuk faktor antara lain :
  1. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
  2. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
  3. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
  4. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
  5. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau       untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah
D. Masyarakat Pedesaan
     Pengertian Desa
   Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, social, ekonomi, politik dan kulural yng terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah  lain. Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung factor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.
Ciri Masyarakat Desa :
  1. Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
  2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
  4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat istiadat dan sebagainya.
E. Perbedaan Masyarakat Kota dan Pedesaan
    Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman. Untuk memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.
        Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnyya, seperti ada kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dsb.
Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain.  Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya.



2.1 HUBUNGAN SOSIAL DAN INTEGERASI MASYARAKAT
      A. Perbedaan Kepentingan
       Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya.
           Individu yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti:
  1. Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
  2. Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
  3. Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
  4. Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
  5. Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
  6. Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.
  7. Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
  8. Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
            Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik. Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan. Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi ada beberapa fase, yaitu Fase Disorganisasi dan Fase

       B. Prasangka diskriminasi dan etnosentris
·          Prasangka dan diskriminasi
        Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.
·         Perbedaan Prasangka dan diskriminasi
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka. Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif
  1.   Latar belakang sejarah.
       Misalnya : bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsapenjajah.Ini dilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad.
2. Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
    Apabila prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.
Ethosentris adalah kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri. Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama. Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan. Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk.

3. Pertentangan sosial ketegangan dalam Masyarakat
   Mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Mengandung tiga taraf :
  • Pada taraf yang terdapat didalam diri seseorang.
  • Pada taraf yang terdapat pada suatu kelompok
  • Pada taraf yang terdapat pada suatu masyarakat.
Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah sebagai berikut :
  • Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
  • Subjunction atau Domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
  • Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
  • Minority consent, artinya kelompok mayoritas yang menang.
  • Compromise, artinya semua subkelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
  • Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangan, dan ditelaah.
4. Golongan – golongan yang berbeda dan integrasi sosial
* Masyarakat Majemuk dan National Indonesia terdiri dari :
   Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
1.Suku bangsa dan kebudayaannya.
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasional Indonesia.

* Integritas
variabel-variabel yang dapat menghamabat dalam integritas adalah :
1. Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi.
3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan

 * Integrasi Sosial
            Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
1. Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka.
2. Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
3. Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten
            Integrasi nasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak. Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:
1.    Perbedaan ideologi
2.    Kondisi masyarakat yang majemuk
3.    Masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
4.    Pertumbuhan partai politik
Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan kesenjangan itu, antara lain:
1.    Mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
2.    Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi
3.    Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
4.    Membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing

5. Integrasi Internasional
   Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak. Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:
1. perbedaan ideologi
2. kondisi masyarakat yang majemuk
3. masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
4. pertumbuhan partai politik

Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan- kesenjangan itu, antara lain:
  • mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional
  • membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi
  • menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
  • membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing